‘Tidak Boleh Ada UU yang Mengatur UU yang Lain’

(Last Updated On: December 27, 2019)

REFORMASI perpajakan jilid III masih berjalan. Proses yang dimulai pada 2017 ini berlangsung hingga 2020. Hingga akhir 2019, belum ada satupun revisi undang-undang perpajakan yang disahkan. Dalam situasi ini, pemerintah berencana menerbitkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Dalam RUU tersebut, pemerintah berencana mengambil beberapa poin prioritas pada berbagai undang-undang untuk penguatan ekonomi. Salah satunya adalah janji penurunan tarif PPh badan yang disampaikan Presiden Jokowi.

InsideTax (majalah perpajakan bagian dari DDTCNews) mewawancarai Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun untuk mengetahui pandangannya tentang perkembangan reformasi perpajakan dan rencana omnibus law yang akan diajukan pemerintah. Berikut kutipannya:

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *