Tax Amnesty Tak Berlaku untuk Uang Narkoba dan Terorisme

(Last Updated On: May 25, 2015)

timthumbsuarasurabaya.net – Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang untuk revisi atas Undang-Undang Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP). Dalam RUU tersebut akan diatur pula soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI Bidang Keuangan dan Perbankan, Sabtu (23/5/2015) mengatakan, bicara Tax Amnesty sebenarnya masuk dalam struktur RUU atas amandemen Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP)

Karena pemerintah beranggapan bahwa beban di KUP terlalu berat maka pemerintah memilih untuk mengubah dan mengeluarkan struktur Tax Amnesty itu dari UU KUP.

“Kemudian Tax Amnesty ini sedang dibicarakan apakah akan menjadi inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah,” ujar Misbakhun kepada suarasurabaya.net, Sabtu (23/5/2015).

Dia menjelaskan, pembahasan RUU nya sendiri sudah selesai diproses di tingkat sekretariat negara, dan rencananya pemerintah akan berkirim surat untuk melepaskan Tax Amnesty dari struktur KUP.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *