Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa segera direalisaikan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, undang-undang khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud.
“Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Bersama DPR dan DPD yang dihadiri juga oleh para tokoh bangsa telah secara resmi meminta persetujuan dan dukungan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Upaya luar biasa untuk memajukan Indonesia melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris ini harus kita dukung,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).