TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengharapkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa segera direalisaikan.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, undang-undang khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud.
“Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan rapat gabungan DPR dan DPD yang dihadiri juga oleh para tokoh bangsa telah secara resmi meminta persetujuan dan dukungan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan,” kata dia.