Rotasi Misbakhun ke Komisi III, Fraksi Golkar Belum Lapor Pimpinan DPR

(Last Updated On: April 1, 2015)

lt54ee7ce80fab2Jakarta – Politikus Golkar Misbakhun yang tadinya berada di Komisi XI kini sudah dirotasi ke Komisi III dan kemarin menerima aspirasi masyarakat. Pimpinan DPR menjelaskan bahwa rotasi anggota alat kelengkapan dewan (AKD) memang tidak sekaku pimpinan AKD.

“Yang sampai di pimpinan, belum ada rotasi. Tapi bisa saja kan itu kewenangan fraksi, fraksi atas perintah partai. Ini independensi fraksi,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Agus menuturkan bahwa rotasi anggota memang bisa lebih cepat dibandingkan dengan rotasi pimpinan AKD. Meski begitu, rotasi tetap harus disampaikan dan disahkan di paripurna.

“Kalau perpindahan komisi disampaikan, lalu di paripurna berikutnya disahkan. Kalau pimpinan (AKD) harus lewat pimpinan DPR. Kalau pimpinan lebih rigid. Kalau anggota, lebih cepat, lebih tidak ada permasalahan,” ujar Waketum Partai Demokrat ini.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *