Penerimaan Pajak Pesimistis Capai 100%

(Last Updated On: April 4, 2017)

Kendati program amnesti pajak tergolong sukses, menurut Misbakhun, hal itu tidak serta-merta membuat target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.307 triliun bakal tercapai 100%. Program amnesti pajak dijalankan bukan untuk mengejar target penerimaan pajak, namun lebih kepada perbaikan sistem perpajakan agar ke depan para WP lebih terbuka, lebih patuh aturan, dan lebih memiliki kepastian hukum.

“Penerimaan pajak mencapai 100% dari target hanya terjadi pada 2008 karena saat itu ada sunset policy. Setelah itu tak pernah 100%, mulai 2009, 2010, 2011, hingga 2016. Bahkan dari sisi persentase terus turun. Bahkan meski target APBN diturunkan melalui APBN-P, realisasinya masih belum 100%,” tutur dia.

Misbakhun menjelaskan, mencapai target penerimaan pajak Rp 1.307 triliun bukan hal mudah. “Dibutuhkan effort luar biasa dan butuh kerja sama serta konsolidasi semua pihak,” tandas dia.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *