Pemerintah Dinilai Telat Berlakukan PPN Pengguna Tol

(Last Updated On: March 5, 2015)

15mis-bakhunJAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pengguna jalan tol. Bahkan, dia menilai pemerintah terlambat mengeluarkan kebijakan ini.

“Saya bisa memahami upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengenakan PPN pada pengguna jasa Jalan Tol. Bagi saya ini terlambat pemerintah mengenakan PPN jalan tol pada saat ini,” kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut politikus Golkar ini, seharusnya pengenaaan PPN atas jalan tol sudah dikenakan sejak lama karena memang merupakan objek pajak yang seharusnya dikenakan PPN. PPN atas tarif jasa tol yang dikenakan kepada para pengguna jalan tol yang secara otomatis diperhitungkan pada biaya tol yang harus dibayar. Bagi pengguna jasa ini menambah beban harga.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *