Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak

(Last Updated On: April 20, 2015)

93misbakhun-golkarREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah diingatkan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR, agar tidak hanya berharap pada kebijakan sunset policy atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan untuk tahun tertentu. Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR M Misbakhun menilai, jauh lebih baik bila pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Misbakhun menyatakan, pemerintah mengusulkan kebijakan sunset policy demi menggenjot penerimaan pajak yang masih rendah hingga triwulan pertama 2015. Dalam rencana sunset policy tersebut, Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak memperbaiki laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan pencatatan kegiatan usahanya selama lima tahun terakhir.

Selanjutnya, fasilitas perpajakan diberikan dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan sejak Mei 2015 hingga ke akhir tahun. Namun, Misbakhun justru menilai kebijakan sunset policy seperti bakal bertentangan dengan sistem pajak nasional saat ini. Sebab, sistem pajak mengakui self assessment yang mengharapkan kerelaan masyarakat melaporkan sendiri penghasilannya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *