Pemerintah Diminta Cari Objek Lain untuk Dikenakan Cukai

(Last Updated On: September 23, 2015)

62MoveITPosterJAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan pemerintah melakukan penambahan produk yang dikenakan tarif cukai. Hal ini dilakukan agar pemerintah tidak mengandalkan penyerapan cukai hanya dari Industri Hasil Tembakau (IHT) saja.
Anggota komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan selain cukai rokok pemerintah juga bisa meningkatkan penerimaan negara dari cukai lainnya. Dia mengatakan, saat ini cukai baru dari tiga produk, yakni cukai tembakau, cukai minuman beralkohol dan etil alkohol.

“Ini perlunya pemerintah ekstensifikasi membuka objek cukai baru supaya meningkatkan penerimaan,”ujar Misbakhun di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, dengan penambahan objek cukai akan mampu membuka kesempatan pemerintah mendapatkan pendapatan lebih tanpa harus membebani satu industri. Hal ini bisa menjadi alternatif pilihan nantinya, jika salah satu industri yang diharapkan tidak berkembang, bisa mengharapkan industri lainnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *