Pembahasan RUU JPSK Bergantung Kesiapan Pemerintah

(Last Updated On: April 1, 2015)

misbakhun-siap-perjuangkan-dana-pembangunan-dapil-R2WEQpFYsHSetelah sempat ditolak oleh DPR, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kembali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Sejumlah substansi dalam RUU, siap dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Lamanya pembahasan RUU ini berada di tangan Pemerintah.

“Tergantung pada Pemerintah apakah segera memasukkan draft RUU dan naskah akademiknya ke DPR. Kalau pemerintah segera memasukkan ke DPR, maka DPR akan segera membahas,” kata anggota Komisi XI DPR M Misbakhun kepada hukumonline, Jumat (27/3).

Ia tak menampik, pada Prolegnas prioritas tahun 2015 ini ada beberapa RUU lain lagi yang wajib diprioritaskan untuk dibahas. Namun, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, Komisi XI bisa memberikan prioritas kepada RUU JPSK apabila Pemerintah menginginkannya.

“Kalau DPR menunggu Pemerintah saja. Kalau mau dikebut pembahasannya, kita siap saja. Karena saya menyadari sepenuhnya kebutuhan adanya protokol krisis yang mempunyai payung hukum yang kuat,” tutur Misbakhun.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *