Pansel Capim KPK Harus Independen

(Last Updated On: May 25, 2015)

HR-291JAKARTA – Sejumlah pihak berharap sembilan perempuan yang ditunjuk menjadi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja independen.

Harapan ini muncul karena tekanan dalam kerjakerja pansel diyakini cukup berat. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, beban pansel tidak enteng karena KPK adalah institusi yang memiliki kewenangan luar biasa. Menurutnya, ujung dari seleksi pimpinan KPK adalah di DPR. Tak bisa dimungkiri bahwa pilihan di DPR akan sarat dengan kepentingan.

”Karena ini (DPR) adalah lembaga politik, kan begitu. Sehingga kita sangat berharap banyak terhadap pansel KPK ini agar meloloskan orang-orang yang berkualitas,” bebernya. Sudding berpandangan, penunjukan sembilan perempuan sebagai pansel kali ini adalah terobosan baru atau semacam uji coba yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sembilan orang itu diharapkan bisa bekerja dengan menggunakan nurani keibuannya dalam hal melakukan proses seleksi terhadap capim KPK, yakni lembut sekaligus bisa tegas. Ketua DPP Partai Hanura ini melihat secara komposisi dan kredibilitas keilmuan pansel tentu tidak diragukan lagi. Aspek lintas ini akan menjadi modal bagi pansel mencari capim yang mampu berbuat banyak menjawab keinginan publik untuk menguatkan KPK ke depan.

Presiden Jokowi telah menunjuk sembilan orang pansel capim KPK. Mereka adalah Destry Damayanti selaku ketua merangkap anggota yang merupakan ahli ekonomi dan keuangan sekaligus chief economist Bank Mandiri. Enny Nurbaningsih selaku wakil ketua merangkap anggota. Enny berlatar belakang ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dan dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, UGM.

Anggotanya Harkristuti Harkrisnowo (ketua Badan Pengembangan SDM Kemenkumham), Betti S Alisjabana (mantan general manager IBM ASEAN & Asia Selatan), Yenti Ganarsih (ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang), dan Supra Wimbarti (dekan Fakultas Psikologi, UGM).

Berikutnya Natalia Subagyo (sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan Reformasi Birokrasi), Diani Sadiawati (direktur analisa peraturan perundangundangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sekaligus dosen FISIP, UI).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun berharap, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman beragam, Pansel KPK ini bisa memberikan metodemetode rekrutmen yang benar dan sesuai dengan tujuan dibentuknya KPK. ”Dengan pansel yang anggotanya seluruh wanita maka tekanan model apapun terhadap pansel akan bisa dikelola dengan baik. Itu (kelola tekanan) termasuk independensi,” ungkapnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *