MoU Proyek Umbulan Disoal, Misbakhun: Bupati Pasuruan Gegabah

(Last Updated On: November 19, 2014)

87mataairumbulandSurabaya – Penandatanganan MoU pemanfaatan sumber air Umbulan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tanpa menunggu Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinilai sebuah tindakan gegabah dan jauh dari prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan di sektor publik. Karena akibat keputusan yang diambil oleh bupati tersebut akan mengganggu keseimbangan ekologi alam daerah Umbulan.

Pengamat Kebijakan Publik Fungsionaris DPP Partai Golkar mengatakan, sumber air alam di Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan saat ini menurut data yang didapatkan, debitnya sudah mulai menurun tidak seperti 20 tahun lalu. Eksploitasi untuk kepentingan bisnis tanpa memperhatikan aspek Amdal akan merusak lingkungan alam sekitar Umbulan sebagai sentra pertanian dan perkebunan.

“Saya banyak menerima keluhan berupa kekhawatiran masyarakat daerah Umbulan, bahwa pemanfaat sumber air tersebut dampaknya akan ke kemasyarakat sekitar sumber air akan besar karena debit air akan tersedot, sumur rakyat dan air untuk pertanian dan perkebunan akan berkurang banyak. Sementara program reboisasi dan penataan hutan disekitar daerah Sumber air Umbulan belum jelas,” kata Misbakhun, dalam rilis, Minggu (15/9/2013).

Selain itu, Misbakhun juga meminta dibuka secara transparan siapa pelaku bisnis yang memanfaat sumber air tersebut, hingga bupati sampai berani menandatangani sebuah proyek besar tanpa menunggu proses Amdalnya selesai.

“Masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan mendapatkan manfaat apa dari proyek tersebut. Baik manfaat ekonomi, lingkungan dan sosialnya,” terangnya.

Misbakhun menambahkan, penjelasan yang sudah disampaikan oleh Bupati Pasuruan terkait permasalahan tersebut masih belum bisa menjelaskan inti persoalan yang sebenarnya, dan terkesan masih ada yang ditutup-tutupi.

Mega proyek sumber air Umbulan di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, rencananya pada tahun 2016 sudah dapat beroperasi. Proyek kerjasama antara Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan dan pihak swasta ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 2,2 triliun.

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *