jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meyakini keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 bisa menjadi sebuah terobosan. Sebab, kata Misbakhun, dibutuhkan upaya luar biasa demi mencegah Indonesia ke dalam kondisi lebih buruk akibat Covid-19.
“Memang kita butuh kebijakan besar untuk mengatasi unusual case seperti Covid-19 saat ini dengan unusual way out. Solusinya harus komprehensif,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan, Rabu (1/4).
Legislator PartainGolkar itu menjelaskan, ruang fiskal dan moneter pemerintah sangat terbatas bila hanya mengandalkan APBN. Selain itu, tuturnya, banyak UU maupun turunannya sudah tidak seiring dengan perkembangan zaman yang serbacepat.