TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Mukhamad Misbakhun tidak sepakat soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut pegawai dari unsur TNI.
Meskipun sudah pensiun, Misbakhun menganggap rajurit yang sudah pensiun sebaiknya menikmati masa pensiun saja.
“Biarlah orang yang pensiun itu menikmati pensiunnya. Kita cari generasi-generasi baru yang cemerlang yang masih produktif yang punya pemikiran bagus untuk kita ajak jadi penyidik dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Misbakhun di Warung Daun,Cikini, Jakarta, Sabtu (8/5/2015).
Misbakhun berpendapat dalam reformasi sudah ditegaskan bahwa TNI tugasnya adalah dalam rangka pertahanan dan keamanan negara.
TNI bisa berpartisipasi atau melakukan tugas sipil jika ada tugas-tugas darurat atau bencana. Misbakhun menilai pelibatan TNI di KPK adalah bentuk kemunduran demokrasi.