TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun menolak jika wacana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi disebut bancakan anggota dewan.
“Tidak ada yang namanya dana aspirasi, tidak ada itu. Cuma memang ada badan bernama UP2DP. Kita lagi konsentrasikan itu untuk memperkuat perwakilan DPR di Dapil masing-masing,” ujar Misbakhun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Misbakhun menjelaskan badan tersebut telah diwakili oleh masing-masing fraksi. Misbakhun pun menegaskan tidak ada pembicaraan soal jatah masing-masing anggota sebesar Rp 20 miliar dalam rapat yang telah dilakukan tim UP2DP.
“Tidak ada pengertian Rp 20 miliar terus dibagi-bagikan,” kata Misbakhun.