AKURAT.CO Uni Eropa terus melakukan mendiskriminasi terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Puncaknya, yakni Uni Eropa menerapkan tarif bea masuk produk biodiesel dari Indonesia sebesar 8-18 persen.
Kemudian, giliran Indonesia melakukan retaliasi apabila produk minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) dan turunannya terus mendapatkan diskriminasi.
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Eropa tidak ingin ekonomi Indonesia menjadi kuat. Sebab, Eropa ingin Indonesia terus bergantung dengan mereka.