Misbakhun: Sasaran Utama Kasus Century Bukan Budi Mulya

(Last Updated On: April 13, 2015)

26misbakhun-berbatikVIVA.co.id – Anggota Komisi III (membidangi hukum) DPR, M.Misbakhun menilai sudah tepat langkah KPK membuka penyelidikan baru, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Budi Mulya, terpidana kasus bailout Bank Century.

Misbakhun, yang juga inisiator Angket Bank Century ini, mendesak KPK segera mendalami kasus tersebut. Apalagi, masih ada nama-nama yang menurut dia terindikasi seperti mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Deputi Gubernur Siti Fadjriah.

“Saya prihatin ini tidak berlanjut ke pihak yang lebih tinggi posisinya. Padahal Pak Budi Mulya didakwakan atas yang berkaitan Robert Tantular dan FPJP ke Bank Century. Sementara FPJP itu terkait banyak orang. Ada Gubernur BI, Ketua KKSK, dan sebagainya,” kata Misbakhun, di sela rapat dengan KPK dan PPATK, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 April 2015.

Misbakhun, yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, mengingatkan bahwa dalam dakwaan terhadap Budi Mulya, jelas disebutkan ada peran pihak seperti Boediono, Raden Pardede, dan Sri Mulyani.

Dia menekankan, seharusnya Budi bukanlah sasaran pertama yang sangat berat.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *