Misbakhun: Perppu Pilkada Merusak Sistem Kenegaraan

(Last Updated On: December 11, 2014)

183372_misbakhun-lapor-polisi_663_382VIVAnews – Politisi Partai Golkar, Misbakhun, mengatakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) justru telah merusak sistem negara.

Sebab, sebenarnya UU Pilkada itu sudah disahkan oleh DPR bersama-sama pemerintah. Tiba-tiba, justru pemerintah membatalkannya dengan Perppu.

Apalagi, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu itu hanya karena desakan masyarakat melalui sms atau twiter.

“Setahu saya di twitter SBY hanya ada follower 2 juta orang. Kalau di DPR ratusan juta orang, tapi yang dirusak sistem kita,” kata Misbakhun dalam diskusinya di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis 11 Desember 2014.

Selanjutnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *