Misbakhun Minta Pemerintah Masukkan Alokasi Dana Kelurahan di RAPBN 2020

(Last Updated On: August 29, 2019)

Merdeka.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta kepada pemerintah untuk kembali memasukkan dana kelurahan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) di 2020. Sebab, dalam pokok pembahasan RAPBN 2020 hanya menekankan alokasi terhadap dana desa.

“Saya tidak melihat adanya dana kelurahan. Tahun ini hanya disebutkan dana desa tanpa disebutkan dana kelurahannya,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Dia pun mendesak agar pemerintah mengatur ulang dan memasukkan alokasi dana kelurahan di RAPBN 2020. Dengan demikian, diharapkan menjadi stimulus yang beda dalam menahan laju kesenjangan di perkotaan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *