Misbakhun Minta OJK Beri Sanksi ke Bank Mega

(Last Updated On: March 26, 2015)

resize_POLEMIK-REVISI-UU-KPK001Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad didesak untuk bertindak tegas terhadap manajemen Bank Mega yang belum mau mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), soal pencairan dana deposito milik Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Desakan itu disampaikan kepada Muliaman saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).

Anggota Komisi XI DPR RI, M.Misbakhun, mengatakan OJK harus melakukan sesuatu agar peraturan ditegakkan.

“Saya minta ini dilaksanakan, karena sifatnya sudah inkracht, tapi bank tak mau menjalankan. Bila perlu, OJK cabut izin Bank Mega sebagai bank devisa agar mau menjalankan aturan hukum akibat konsekuensi putusan ini,” tegas Misbakhun.

“Jangan lihat siapa pemiliknya, atau siapa yang menitipkan duit di bank itu. Rule is rule. Saya akan di belakang Pak Muliaman kalau ada yang marah karena bertindak tegas. Saya akan ajak semua anggota Komisi XI untuk berdiri di belakang bapak, ketika dipermasalahkan karena menegakkan aturan.”

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *