M Misbakhun:Konsep UP2DP Membantu Nawacita Presiden

(Last Updated On: June 25, 2015)

misbakhun_20150618_172804TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Tim UP2DP DPR, M Misbakhun menanggapi sikap pemerintah yang mengisyaratkan penolakan terkait usulan dana aspirasi. Penolakan Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago.

“Kalaupun memang benar ada penolakan dari pemerintah maka akan ada pertanyaan dari saya soal siapa yang akan melaksanakan UU MD3 Pasal 80 tersebut. Dimana Anggota DPR mempunyai hak menerima usulan program pembangunan daerah pemilihan. Sedang UU MD3 tersebut telah disahkan bersama antara DPR dan Pemerintah,” ujar Misbakhun, Kamis (25/6/2015).

Ditegaskan,saat Presiden Jokowi mengucapkan sumpah jabatannya, akan taat pada UUD 1945 dan menjalankan ketentuan UU.
Demikian juga saat anggota DPR mengucapkan sumpah jabatannya. Politisi Partai Golkar ini kemudian mempertanyakan, apakah ini akan menjadi sebuah pelanggaran konstitusi?

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *