RMOL. Anggota Komisi XI, M. Misbakhun setuju dengan ide Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mencari pinjaman dari lembaga keuangan multilateral. Pinjaman itu dilakukan karena Indonesia saat ini mengalami defisit anggaran.
“Selama utang itu digunakan untuk membangun produktivitas baru, membangun infrastruktur, sehingga meningkatkan produktivitas, itu utang kan sah. Karena APBN kita kan defisit,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta (Kamis, 2/7).
Politisi Golkar ini meminta, rakyat Indonesia tidak trauma dengan utang luar negeri, seperti yang pernah terjadi di era orde baru.
“Jadi nggak akan seperti itu (Orba). Kan tergantung perjanjian utangnya, Indonesia akan menghindari masalah utang,” demikian Misbhakun.