DPR: Prinsip Tapera Itu Gotong-Royong!

(Last Updated On: March 2, 2016)

45misbakhunJAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Tabungan perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Tapera akan menjadi peran negara untuk merumahkan rakyatnya.

“Backlog itu datanya (pemerintah) sudah 13,5 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera,” ujar Misbakhun saat berkunjung ke Kompas.com, Selasa (29/2/2016).

Dia mengatakan, sampai saat ini masih terjadi kesenjangan ketersediaan pasokan rumah. Negara tak mungkin mengharapkan sepenuhnya swasta, tapi tetap harus dilibatkan, yang dalam hal ini lewat iuran atau pungutan untuk Tapera tersebut.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *