TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pinjaman Online (pinjol) masih menjadi perbincangan di masyarakat, pasalnya bunga pinjol yang berada dikisaran angka 0,4 persen per hari, disebut-sebut terlalu besar.
Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengatakan, DPR telah membahas polemik suku bunga pinjol agar regulasinya diatur oleh OJK.