DPR desak Bank Mega kembalikan dana Elnusa

(Last Updated On: October 22, 2015)

misbakhun ketawaJakarta (ANTARA Newsa) – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana deposito milik PT Elnusa senilai Rp111 miliar dan bunga sebesar enam persen per tahun.

“Pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Mega beberapa kali mengadakan pertemuan sejak setahun lalu,” kata Misbakhun saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Misbakhun menuturkan pihak OJK telah meminta Bank Mega mengembalikan dana tersebut berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan PT Elnusa pada Februari 2014.

Namun, menurut Misbakhun, pimpinan Bank Mega belum dapat mengembalikan dana deposito ke Elnusa karena masih mengupayakan Peninjauan Kembali (PK).

Misbakhun berjanji akan kembali meminta OJK agar menuntut Bank Mega membayar dana deposito Elnusa.

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya Hendrawan Supratikno menjelaskan pengajuan PK Bank Mega tidak menghalangi putusan MA untuk membayar deposito kepada Elnusa.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *