Dorong RUU Tapera Agar Rakyat Lebih Mudah Punya Rumah

(Last Updated On: June 26, 2015)

162036_395393_Muhammad_Misbakhun_JPNNJAKARTA – DPR RI telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang awalnya merupakan usul inisiatif anggota menjadi inisiatif dewan. Karenanya, RUU itu akan segera dibahas bersama pemerintah.

RUU Tapera diputuskan menjadi usul inisiatif dewan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (25/6). Fraksi Partai Golkar dalam pendapatnya yang dibacakan di paripurna itu mengharapkan agar nantinya ketika RUU Tapera sudah disahkan menjadi undang-undang bisa efektif menjamin hak warga negara mendapatkan hunian yang layak. Juru bicara FPG, M Misbakhun menyatakan, kebutuhan atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1).

‘Atas dasar itu negara bertanggung jawab melindungi segenap rakyatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis. Untuk itu sudah selayaknya negara menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Misbakhun di hadapan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *