Demi RUU Ibu Kota Baru, Misbakhun Sebut DPR Siap Kerja Rodi

(Last Updated On: May 13, 2019)

VIVA – Salah satu komponen dasar yang dibutuhkan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke luar Jawa, adalah undang-undang. Sementara pembahasannya yang harus bersama DPR kerap memakan waktu yang tidak sebentar, bahkan hingga hitungan tahun.

Namun, hal lain dikatakan anggota Komisi XI DPR, M.Misbakhun. Usai diskusi mengenai pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha Jakarta, ia mengaku DPR siap untuk mensahkan dalam waktu yang singkat.

“Saya yakin bisa. Saya tadi sudah ngajak Pak Bambang (Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro) untuk ketemu Ketua DPR membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya,” kata Misbakhun, usai diskusi, Senin 13 Mei 2019.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *