Cecar Calon Deputi Gubernur BI soal Akta FPJP untuk Century

(Last Updated On: April 20, 2015)

62MoveITPosterJAKARTA – Tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia hari ini (20/4) menjalai fit and proper test di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Ketiganya adalah Dody Budi Waluyo, Erwin Rijanto dan Hendy Sulistiowati.

Namun, nama Dody mendapat perhatian tersendiri dalam fit and proper test itu. Sebab, namanya terseret-seret dalam pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesi untuk Bank Century.

Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya mengantongi keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peran Dody dalam kasus Bank Century. “PPATK, pada saat memberikan data kemarin itu menyampaikan bahwa Dody pernah dipanggil KPK terkait kasus bank Century yaitu pencairan FPJP,” kata Misbakhun.

Berdasarkan data yang dipegang Komisi XI DPR, Dodi Budi Waluyo adalah orang yang menerima surat kuasa nomor 10/Sr.Ka/GBI Tanggal 14 November 2008 dari Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Saat itu, Dody menduduki jabatan Kepala Biro Operasi Moneter BI.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *