TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup situs bisnis Mavrodi Manial Moneybox (MMM) di Indonesia.
“Kami apresiasi langkah OJK menutup situs bisnis MMM dalam rangka melindungi konsumen,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (16/4/2015).
Misbakhun mengatakan, tindakan preventif OJK yang menutup situs MMM sebagai wujud perlindungan konsumen/masyarakat untuk menjaga kepentingannya sebagai nasabah investasi. Karena itu, dia meminta OJK untuk segera melakukan investigasi kepada penyelenggara situs tersebut.
“Investigasi ini penting untuk mengetahui apakah penyelenggara memiliki izin resmi dari OJK untuk melakukan pengumpulan uang di Indonesia atau tidak,” tegasnya.