AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai ide tentang pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II bisa menjadi terobosan lanjutan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menambah penerimaan negara. Namun, legislator Partai Golkar itu juga mengingatkan pemerintah agar menyusun konsep tax amnesty jilid II secara matang demi menutup kelemahan pada pengampunan pajak jilid I.
“Tax amnesty jilid kedua ini merupakan gagasan yang bisa menjadi terobosan. Kami di DPR, terutama saya pribadi menilai gagasan itu harus memperoleh dukungan politik dan dijelaskan ke publik secara baik,” ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menegaskan tax amnesty jilid II harus didasari pemikiran kuat dan alasan tepat. Adapun dasar pemikiran dan alasan tentang perlunya tax amnesty jilid II harus disampaikan secara baik.