Jakarta, WWW.JITUNEWS.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah hingga hari ini masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan walaupun usaha sebenarnya layak untuk diberi akses kepada perbankan. Permasalahan ini mengakibatkan banyak umkm yang kesulitan mendapatkan kredit ke perbankan termasuk kredit usaha rakyat (kur).Sejatinya KUR diperuntukkan kepada masyakarat kecil, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Ini kan masalah yang sangat mendasar,” ujar anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terkait KUR di Jakarta, Selasa (14/2/2017).