Terkesan Arogan, Camat Kraksaan Tutup Sebelah Mata

(Last Updated On: November 25, 2014)

58baliho-misbakhun-300x284Baliho bergambar Calon Legislatif (Caleg) DPR RI di turunkan secara paksa oleh pihak aparat Satpol PP Kecamatan Kraksaan. Pasalnya, baliho milik  Mukhammad Misbakhun dari Partai Golkar nomor urut 5 terletak di jalan raya panglima Sudirman depan toko Diva Swalayan.

Anehnya, penurunan baliho itu atas perintah camat Kraksaan M Yasin.”Saya hanya di perintahkan oleh pak camat, untuk menurunkan Balihonya Misbakhun,”jelas Hariyono aparat Satpol PP Kecamatan Kraksaan.

Untuk Baliho caleg lainnya, pihak Camat tidak menurunkan. Malahan, oleh camat Kraksaan di biarkan menjamur di Kota Kraksaan.”Untuk yang lainnya tidak ada perintah,”akunya.

Camat M Yasin saat di hubungi via selulernya, terdengar nada tidak aktif. Bahkan, ketika di sambangi ke kantor kecamatan. Ternyata, M Yasin tidak ada di lokasi.

Secara terpisah, Ketua Panwaskab Kabupaten Probolinggo Wiwit, mengaku heran dengan sikap camat Kraksaan yang sok pahlawan.”Padahal, hasil kesepakatan rapat, paling Akhir pada Minggu (12/1) sampai pukul 00.00,”sebut Wiwit.

Wiwit mengaku, kalau kesepakatan rapat bersama pada Kamis (8/01) yang juga di hadiri oleh pimpinan partai Politik di Kabupaten Probolinggo, penurunan baliho bergambar caleg itu di serahkan kepada partai masing-masing hingga pukul 12.00 malam di hari Minggu ini.”Kalau sudah hari Seninnya, baru kita yang akan bergerak dengan Sat Pol PP,”tukasnya.

Untuk itu, Wiwid menduga, kalau Camat M. Yasin tidak mengerti tentang kesepakatan yang telah di tandatangani oleh beberapa undangan yang hadir saat itu.”Besok (Hari ini) panwas akan mengklarifikasi ke camat Kraksaan,”ujarnya.

Lebih jauh, ia miminta kalau saat penurunan Baliho bergambar Mukhammad Misbakhun itu, pihaknya sempat menghubungi Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Arruman.”Kasat Pol PP Kabupaten, juga tidak memerintahkan ke Sat Pol PP Kecamatan Kraksaan untuk menurunkan Balihonya Pak Misbakhun. Ini masalahnya, ada di Camat Kraksaan,”pungkas Wiwit

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *