jpnn.com – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menyuarakan pentingnya perlindungan bagi para petani tembakau.
Menurutnya, selama ini petani tembakau ikut kena imbas isu kesehatan dari pihak luar yang getol menyuarakan sikap anti-rokok ataupun tambakau. Padahal, para petani tembakau mampu bertahan secara turun-temurun melalui usaha bertani yang jelas-jelas halal dan tak melanggar aturan.
Namun, ada upaya pihak-pihak yang mendorong pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, kata Misbakhun, konvensi internasional anti-rokok itu bisa berbahaya bagi kelangsungan petani tembakau.