JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rasio kredit bermasalah (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila mencapai 5% sekalipun, bukan merupakan suatu masalah.
“NPL 5% kalau untuk KUR tidak ada masalah, beban ini bisa dibebankan kepada APBN dalam usaha menjembatani pemerataan untuk rakyat,” ujar Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah di Komisi XI, Senayan, Jakarta.
Menurut Misbakhun, pemerintah harus memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil dan mengatasi kesenjangan dengan mendorong penyaluran KUR hingga daerah-daerah terpencil.