Perppu KPK Disahkan Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah dan DPR ‎

(Last Updated On: April 25, 2015)

dpr-minta-ojk-usul-uu-jpsk-dan-siapkan-draf-revisi-uu-perbankanTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Golkar Muhammad Misbakhun memberikan catatan kinerja DPR pada masa sidang ke III 2014-2015. Menurut Misbakhun penggesahan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) KPK menjadi Undang-Undang menjadi sebuah prestasi.

“Perppu KPK menjadi penting dimana keinginan presiden kare‎na adanya kegentingan memaksa yakni kekosongan posisi pimpinan KPK,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Saat Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan penting berupa Perppu KPK, maka DPR melihat urgensi tersebut. DPR kemudian memutuskan menerima Perppu itu dengan sejumlah catatan.‎

“Keinginan-keinginan pemerintah bila menjelaskan dengan baik kepada DPR dan melihat logika yang masuk akal. Maka dapat diterima DPR,” katanya.‎

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *