TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Golkar Muhammad Misbakhun memberikan catatan kinerja DPR pada masa sidang ke III 2014-2015. Menurut Misbakhun penggesahan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) KPK menjadi Undang-Undang menjadi sebuah prestasi.
“Perppu KPK menjadi penting dimana keinginan presiden karena adanya kegentingan memaksa yakni kekosongan posisi pimpinan KPK,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Saat Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan penting berupa Perppu KPK, maka DPR melihat urgensi tersebut. DPR kemudian memutuskan menerima Perppu itu dengan sejumlah catatan.
“Keinginan-keinginan pemerintah bila menjelaskan dengan baik kepada DPR dan melihat logika yang masuk akal. Maka dapat diterima DPR,” katanya.