Pegawai Bea dan Cukai Bisa Nikmati Remunerasi Tahun Depan

(Last Updated On: June 11, 2015)

182311_417547_IMG_1856Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro memastikan para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mendapatkan remunerasi tahun depan. Bahkan Bambang menjanjikan pemberian remunerasi akan diperluas sehingga bisa dinikmati para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Insentif bagi kedua Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu dianggapnya penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara. Apalagi tahun depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah empat ribu pegawai pajak baru dan dua ribu pegawai bea dan cukai.

“Intinya surat keputusan sudah diteken di bawah Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Remunerasi akan dilakukan,” kata Bambang dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2016 dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Rabu (10/6).

Namun, Bambang memberi catatan khusus atas pencairan uang penghargaan kepada para pegawai di dua Direktorat Jenderal tersebut. Menurutnya, remunerasi hanya akan cair apabila target penerimaan mampu tercapai.

Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DJP Kementerian Keuangan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *