Misbakhun: usulkan visi Nawacita pada RPP Perasuransian

(Last Updated On: April 18, 2017)

Jakarta (ANTARA News) – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengimbau Pemerintah melalui Kementerian Keuangan agar memasukkan visi Presiden Joko Widodo tentang Nawacita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian.

“Tujuan memasukkan visi Nawacita ini demi menegakkan kedaulatan nasional dalam berbagai sektor termasuk di perasuransian,” kata Mukhammad Misbakhun pada rapat kerja antara Komisi XI dan Kementerian Keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Misbakhun, dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, mengamanahkan pembatasan kepemilikan asing atas saham di perusahaan asuransi nasional sampai maksimal 80 persen.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *