Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Pajak dan Cukai

(Last Updated On: October 18, 2016)

INILAHCOM, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai.

Menurutnya, bea cukai mengalami perbedaan realisasi dibanding tahun lalu, dimana tahun lalu sampai September sebesar 88,9. Sementara di tahun 2016 sebesar 78%.

“Ini harus menjadi concern, harus dicari penyebab utamanya,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/10/2016).

Misbkahun menuturkan dirinya berdiskusi bersama para stakeholders mengenai penerimaan cukai. Wacana penambahan barang kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis kerapkali mengemuka di Komisi XI. Hingga saat ini, pemerintah hanya mengenakan cukai pada tiga sektor, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *