Misbakhun: Kenapa Pengetatan Remisi Setelah Denny Tersangka?

(Last Updated On: April 13, 2015)

88555_misbakhun_663_382JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Misbakhun mempertanyakan rencana revisi PP 99 tentang pengetatan pemberian remisi kepada terpidana korupsi kembali bergulir setelah Denny Indrayana menjadi tersangka.

PP 99 ini dibuat saat Denny menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Bareskrim Mabes Polri.

“Kita ingin mengurangi pemberian remisi, kok dia (Denny) tersangka ada usulan revisi saya kaget,” tanya Misbakhun dengan nada serius kepada Yasonna di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Politikus Golkar ini mempertanyakan apakah wacana revisi PP 99 hasil bisik-bisik Menkumham Yasonna dengan Denny Indrayana.

“Apakah usulan menteri pribadi atau bisik-bisik dulu dengan yang tadinya mengusulkan PP 99. Kok dijadikan tersangka tiba-tiba? Ada usulan revisi PP 99 yang dibuat Denny,” imbuhnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *