Misbakhun: Kejagung Tak Boleh Salah Geledah

(Last Updated On: August 21, 2015)

171335_967304_IMG_8653Jakarta, GATRAnews – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menilai, Kejaksaan Agung seharusnya tidak keliru menggeledah dan menyita aset PT Victoria Securities Indonesia (VSI), karena yang seharusnya digeledah adalah Victoria Securitas International Corporation, terkait pembelian hak tagih dari BPPN.

“Soal salah melakukan penggeledahan entitas, itu pasti perlu disesalkan. Kesalahan seperti itu tidak boleh terjadi, itu kesalahan fatal,” kata Misbakhun, di Jakarta, Senin (17/8).

Penggeledahan tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap PT VSI, sehingga investoar bakal berpikir ulang menanamkan asetnya di perusahaan ini.

Menurut Misbakhun, sebagai penegak hukum, Kejaksaan Agung harusnya memahamk kejelasan entitas Victoria Securitas Indonesia dengan Victoria Security Internasional Corp.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *