Misbakhun Kaget dengan Pendapat SBY soal Pasal Penghinaan Presiden

(Last Updated On: August 21, 2015)

misbakhun-siap-perjuangkan-dana-pembangunan-dapil-R2WEQpFYsHMetrotvnews.com, Jakarta: Politikus Partai Golkar, M. Misbakhun kembali membalas kicauan Susilo Bambang Yudhoyono di Twitter. Kali ini, Misbakhun mengomentari pendapat SBY soal Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

“Saya kaget ketika Pak @SBYudhoyono muncul pendapatnya, mengingatkan soal potensi Pasal Penghinaan Presiden sebagai pasal karet,” tulis Misbakhun di akun Twitter-nya, @MMisbakhun, Selasa (11/8/2015).

Misbakhun mengaku semakin heran ketika Presiden ke-6 RI itu menyatakan tak pernah menyalahgunakan kekuasaan. Tanpa maksud menuduh, ia ingin SBY mengingat kembali saat-saat berkuasa.

“Apakah Pak @SBYudhoyono menggunakan Pasal Tipikor dan Pasal Pemalsuan dokumen untuk memasukkan ‘lawan politik’ ke dalam penjara?” ujarnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *