Misbakhun: Beban DJP Sudah Sangat Berat, Maka UU Konsultan Pajak Perlu

(Last Updated On: May 4, 2018)

AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah sangat berat. Maka dia menginisiasi terbentuknya konsultan pajak untuk meringankan beban itu.

“Saya ingin menyampaikan bahwa tugas DJP itu sangat berat sekali, bahkan 85% penerimaan negara itu ada di pundak mereka. Saya kebetulan sedang menginisiasi UU konsultan pajak. Bayangkan, provesi konsultan pajak itu tidak ada Undang-Undangnya,” kata dia dalam kegiatan yang diadakan oleh lembaga Tax center dan Izin.co.id dengan tema Tax Talk Pajak Semakin Mudah: Pasca Tax Amnesty, Jakarta, Kamis (3/5).

Misbakhun mengatakan bahwa kalau seseorang tahu banyaknya aturan perpajakan, Undang-undangnya, peraturan pemerintahnya, peraturan menteri keuangan, peraturan dirjen diisaat yang sama semua itu bisa diinterpretasikan berbeda antara petugas pajak dan sebagainya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *