Merdeka.com – Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie Mukhamad Misbakhun menagih janji Menkum HAM Yasonna Laoly yang tak akan mengajukan banding jika gugatan kubu Ical diterima di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Janji Yasonna tersebut diucapkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR yang membahas kisruh Golkar beberapa waktu yang lalu.
“Yasonna pada Rapat kerja dengan Komisi III DPR mengatakan ada dugaan kesalahan pengutipan putusan Mahkamah Partai Golkar. Yasonna juga mengatakan bahwa akan menghormati putusan PTUN bila PTUN membatalkan SK Menkum HAM. Sekarang kita tagih komitmen itu bahwa dia akan menghormati putusan PTUN,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Jika benar nantinya Yasonna akan mengajukan banding, Misbakhun menyebut akan menimbulkan polemik baru. Bahkan, lanjut dia, akan membuat kondisi nasional menjadi terganggu.