KPI Harus Kedepankan Kepentingan Publik

(Last Updated On: March 30, 2017)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di dalam RUU Penyiaran, Peran KPI diharapkan dapat lebih mengedepankan kepentingan negara, dibandingkan dengan kepentingan pemilik modal. Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan kerap kali konten program yang tidak mendidik lolos sensor.

“Fungsi KPI dalam menjalankan wewenangnya harus memprioritaskan peran negara. Sebab, permasalahan RUU Penyiaran saat ini lebih banyak mementingkan rating program semata,” kata dia, di sela-sela RDP dengan KPI dan RRI, Jakarta, Kamis, (23/3).

Dia mengatakan,dDalam membangun demokrasi sipil, perlu adanya penguatan melalui lembaga-lembaga penyiaran publik seperti televisi dan radio.”Saat ini, kepentingan negara banyak terdistorsi akibat kepentingan publik dikesampingkan dibandingkan dengan popularitas politik seseorang. sehingga, pada akhirnya hal-hal yang bersifatnya popular menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *