Kelonggaran Kebijakan LTV KPR Diyakini Dorong Pertumbuhan Ekonomi

(Last Updated On: May 21, 2015)

misbakhun5Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) yang ingin melonggarkan kebijakan makroprudensial. Kelonggaran tersebut tercermin dari akan direvisinya ketentuan mengenai giro wajib minimum loan to deposit ratio (GWM-LDR), ketentuan loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB).

“Saya mengapresiasi Bank Indonesia yang melakukan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melonggarkan LTV di bidang properti dan kendaraan bermotor,” kata Misbakhun di Komplek Parlemen di Jakarta, Rabu (20/5).

Ia menilai kelonggaran aturan LTV tersebut dapat mendukung pemerintah yang berupaya untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi pada kuartal kedua tahun ini. Bukan hanya itu, menurut Misbakhun, kebijakan tersebut mencerminkan bahwa BI peka terhadap persoalan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat luas.

“Aturan BI yang nantinya akan melonggarkan LTV harus dimanfaatkan dengan baik oleh industri supaya benar-benar menggerakkan sektor riil,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Misbakhun berharap, upaya BI tersebut dapat didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kebijakan mikroprudensial LTV. Ia menilai dukungan OJK tersebut akan semakin melengkapi langkah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

“Hal ini dilakukan untuk mendorong industri bisa beroperasi dengan baik dan konsumen juga terlindungi hak-haknya,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, BI berencana untuk melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan GWM-LDR, ketentuan LTV untuk KPR dan ketentuan pembayaran down payment untuk KKB. Rencana ini disampaikan BI seusai dilakukannya rapat dewan gubernur BI yang memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 7,50 persen, dengan suku bunga deposit facility 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen, Selasa (19/5).

BI menilai upaya tersebut dipercaya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Yakni dengan semakin bertumbuhnya kredit yang diperkirakan bisa mendekati kisaran 15-17 persen. Langkah ini semakin lengkap lantaran didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai serta meningkatnya aktifitas ekonomi yang sejalan dengan ekspansi keuangan pemerintah.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *