Kelonggaran Kebijakan LTV Diyakini Tumbuhkan KPR

(Last Updated On: June 8, 2015)

2161666Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Asmawi Syam menyambut baik revisi aturan Loan To value Ratio (LTV) oleh Bank Indonesia (BI). Menurutnya, revisi tersebut dapat membantu meningkatkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan yang sempat lesu di awal 2015.

“Dengan adanya LTV turun, untuk KPR di perkirakan tumbuh 10-15 persen tahun ini,” ujar Asmawi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/6).

KPR maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) konvensional akan dinaikkan oleh BI sebesar 10 persen, sedangkan untuk syariah sebesar 5 persen. Dengan demikian, uang muka KPR bisa jadi hanya 20 persen dari sebelumnya 30 persen. Ketentuan BI tersebut diperkirakan akan berlaku pada Juni atau Juli 2015.

Menurut Asmawi, dengan adanya kelonggaran LTV tersebut, akan meningkatkan daya beli masyarakat. Bukan hanya itu, aturan tersebut juga mampu membantu laju pertumbuhan ekonomi nasional yang pada triwulan pertama 2015 hanya tumbuh 4,71 persen.

“Konstruksi ikut naik, semen naik, baja, tenaga kerja naik, demand orang beli rumah, memberikan lapangan kerja baru, ada demand untuk bahan bangunan, ada demand untuk misal terkait dengan tenaga kuli, warung-warung tingkat konsumsi juga akan naik,” ujar Asmawi.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *