DPR Ungkap Fakta Berbeda Soal Barang Sitaan KPK-Rupbasan

(Last Updated On: September 19, 2017)

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi III DPR mengungkap ketidaksinkronan fakta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) terkait mobil-mobil mewah milik Tb Choiry Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut Banten.

“Saya hanya klarifikasi antara pernyataan yang dibuat komisioner (La Ode M Syarief) KPK yang berbeda dengan pernyataan kepala Rupbasan kepada saya,” ujar Misbakhun, anggota Komisi III DPR, saat dikonfirmasi alasan mencecar KPK terkait barang sitaan sewaktu Raker Komisi III-KPK selama dua hari sebelumnya, di Senayan.

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Rupbasan menyatakan tidak pernah menerima barang sitaan aset serta juga ada aset yang dialihkan tanpa lewat Rupbasan. Apalagi, katanya, ada catatan Junimart Girsang tenggat dua tahun waktu penyerahan 33 mobil mewah Wawan yang disita KPK pada 27 Januari 2014 tetapi masuk Rupbasan Negara kelas 1 Jakarta Selatan pada 25 Januari 2016.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *