DPR Dukung Penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

(Last Updated On: March 16, 2017)

Liputan6.com, Jakarta DPR RI mendukung penguatan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan memberikan wewenang penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang terbukti melanggar hukum, yang dilakukan oleh kartel, mafia dalam semua jenis usaha untuk menjaga kepentingan umum sehingga tidak merugikan masyarakat, bangsa dan negara.

“Hanya saja konsekuensi penguatan itu adalah dibutuhkan tambahan anggaran dan tetap kerjasama dengan aparat kepolisian. Sebab, kalau KPPU seperti saat ini, mereka akan kesulitan mendapatkan data dan informasi tentang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Terutama bagi perusahaan besar,” tegas Darmadi Durianto, anggota Komisi VI DPR FPDIP dalam forum legislasi “Berantas Kartel, Perlukah KPPU Diperkuat?” bersama Mukhamad Misbakhun anggota Baleg DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Seperti dalam kasus Honda Vs Yamaha yang bertekad maju ke pengadilan karena bukti-bukti yang didapatkan seperti petunjuk dan email tidak kuat. Sementara untuk wewenang penyadapan tidak diberikan oleh aparat kepolisian.

selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *