DPR Dorong Tambah Kewenangan Perkuat KPPU

(Last Updated On: March 16, 2017)

Jakarta – DPR RI mendorong penguatan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan memberikan kewenangan menggeledah dan menyita barang-barang milik kartel atau usaha lainnya yang terbukti melanggar.

“Usulan kewenangan ini dilakukan oleh KPPU bersama Kepolisian,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, pada diskusi “Forum Legislasi: Berantas Kartel KPPU Diperkuat” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (7/3).

Menurut Darmadi, penggeledahan dan penyitaan ini sasarannya untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus kepentingan umum agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. Penguatan kewenangan KPPU ini, menurut Darmadi, dapat berjalan efektif jika ada dukungan anggaran KPPU untuk kesejahteraan anggota dan sekretariat.

selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *