DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas RUU Tapera

(Last Updated On: October 26, 2015)

078049300_1441879805-20150910--Misbakhun--Jakarta-1Liputan6.com, Jakarta – Pansus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) DPR bersama pemerintah bersepakat memulai pembahasan RUU tersebut dengan menyepakati jadwal dan mekanisme panitia khusus atau pansus.

“DPR dan pemerintah menyepakati jadwal pansus dan mekanisme pansus,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015) malam.

Ia menambahkan, pada rapat hari ini juga dibacakan Surat Presiden dan Amanat Presiden perihal RUU Tapera. Surat Presiden tertanggal 25 Agustus 2015, nomor surat: R-51/Pres/08/2015, sifat: Sangat Segera, perihal Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam surat itu disampaikan, bahwa Presiden menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Misbakhun menjelaskan, rapat hari ini, dari pihak pemerintah diwakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *